Koreksi Pasal 36
PERMEN Nomor 175-pmk-06-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 175-pmk-06-2010 Tahun 2010 tentang PEJABAT LELANG KELAS II
Teks Saat Ini
Permohonan pengangkatan kembali atau pencabutan pembebastugasan Pejabat Lelang Kelas II sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (4), dengan melampirkan:
a. Surat Keputusan Pengangkatan Pejabat Lelang Kelas II;
b. Surat Keputusan pemberhentian dengan hormat/pembebastugasan; dan
c. Salinan/fotokopi putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Koreksi Anda
