Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 175-pmk-011-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 175-pmk-011-2011 Tahun 2011 tentang PENGENAAN BEA MASUK ANTI DUMPING TERHADAP IMPOR PISANG CAVENDISH DARI NEGARA FILIPINA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tarif Bea Masuk Anti Dumping sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berlaku sepenuhnya terhadap barang impor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 yang dokumen pemberitahuan pabean impornya telah mendapat nomor pendaftaran dari Kantor Pabean tempat pelabuhan pemasukan sejak tanggal berlakunya Peraturan Menteri Keuangan ini.
Koreksi Anda