Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 175-pmk-011-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 175-pmk-011-2011 Tahun 2011 tentang PENGENAAN BEA MASUK ANTI DUMPING TERHADAP IMPOR PISANG CAVENDISH DARI NEGARA FILIPINA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Terhadap barang impor berupa Pisang Cavendish yang termasuk dalam pos tarif ex. 0803.00.90.00 yang berasal dari negara Filipina dikenakan Bea Masuk Anti Dumping sebesar 35% (tiga puluh lima persen).
Koreksi Anda