Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 174-pmk-07-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 174-pmk-07-2009 Tahun 2009 tentang PETA KAPASITAS FISKAL DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Peta Kapasitas Fiskal digunakan untuk penerusan Pinjaman Luar Negeri kepada Pemerintah Daerah dalam bentuk hibah dan/atau diatur secara khusus dalam Peraturan Perundang-undangan. (2) Peta Kapasitas Fiskal terdiri dari Peta Kapasitas Fiskal provinsi, Peta Kapasitas Fiskal kabupaten/kota, dan Peta Kapasitas Fiskal daerah pemekaran.
Koreksi Anda