Koreksi Pasal 31
PERMEN Nomor 174-pmk-06-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 174-pmk-06-2010 Tahun 2010 tentang PEJABAT LELANG KELAS I
Teks Saat Ini
Permohonan pengangkatan kembali atau pencabutan sanksi pembebastugasan Pejabat Lelang Kelas I sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (4), harus melampirkan:
a. Surat Keputusan pengangkatan Pejabat Lelang Kelas I;
b. Surat Keputusan pemberhentian dengan hormat/pembebastugasan; dan
c. Salinan/fotokopi putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Koreksi Anda
