Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERMEN Nomor 174-pmk-06-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 174-pmk-06-2010 Tahun 2010 tentang PEJABAT LELANG KELAS I

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sanksi yang dijatuhkan kepada Pejabat Lelang Kelas I meliputi: a. peringatan tertulis; b. pembebastugasan; atau c. pemberhentian tidak dengan hormat.
Koreksi Anda