Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor 174-pmk-06-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 174-pmk-06-2010 Tahun 2010 tentang PEJABAT LELANG KELAS I

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pejabat Lelang Kelas I mempunyai wilayah jabatan tertentu sesuai dengan wilayah kerja KPKNL, tempat Pejabat Lelang Kelas I berkedudukan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 15 — PERMEN Nomor 174-pmk-06-2010 Tahun 2010 | Pasal.id