Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 174-pmk-01-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 174-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR LAYANAN INFORMASI DAN PENGADUAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan Direktorat Jenderal Pajak terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha dan Kepatuhan Internal; b. Seksi Operasional; c. Seksi Penjaminan Kualitas Layanan; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 4 — PERMEN Nomor 174-pmk-01-2012 Tahun 2012 | Pasal.id