Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 173-pmk-05-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 173-pmk-05-2010 Tahun 2010 tentang TATA CARA PENGELOLAAN DANA BANTUAN DALAM RANGKA PENANGGULANGAN BENCANA ALAM DI SUMATERA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara pencairan Dana Bantuan Penanggulangan Bencana Alam Sumatera mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pedoman pelaksanaan pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Koreksi Anda