Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 173-pmk-05-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 173-pmk-05-2010 Tahun 2010 tentang TATA CARA PENGELOLAAN DANA BANTUAN DALAM RANGKA PENANGGULANGAN BENCANA ALAM DI SUMATERA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dana hibah dalam Rekening Penerimaan Bantuan Bencana diberikan Nomor Register Hibah 71004001 Hibah dana bantuan penanggulangan bencana alam Sumatera.
Koreksi Anda