Koreksi Pasal 8
PERMEN Nomor 171-pmk-07-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 171-pmk-07-2015 Tahun 2015 tentang STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL ANALISIS KEUANGAN PUSAT DAN DAERAH
Teks Saat Ini
Deskripsi Standar Kompetensi Jabatan Fungsional AKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Pasal 6 dan Pasal 7 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
