Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERMEN Nomor 171-pmk-02-2013 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 171-pmk-02-2013 Tahun 2014 tentang PETUNJUK PENYUSUNAN DAN PENGESAHAN DAFTAR ISIAN PELAKSANAAN ANGGARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.02/2013 tentang Petunjuk Penyusunan Dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan ayat (2) Pasal 2 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda
Koreksi Pasal I — PERMEN Nomor 171-pmk-02-2013 Tahun 2014 | Pasal.id