Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 170-pmk-07-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 170-pmk-07-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN UMUM DAN ALOKASI PROGNOSA DEFINITIF BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH BAGI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN DAN KOTA TAHUN ANGGARAN 2011

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara mengenai penyaluran, pelaporan, dan pengawasan BOS Tahun Anggaran 2011 dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07/2010 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Sementara Bantuan Operasional Sekolah Bagi Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2011.
Koreksi Anda