Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 169-pmk-010-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 169-pmk-010-2015 Tahun 2015 tentang PENENTUAN BESARNYA PERBANDINGAN ANTARA UTANG DAN MODAL PERUSAHAAN UNTUK KEPERLUAN PENGHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 September 2015 MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, BAMBANG P.S. BRODJONEGORO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 9 September 2015 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, YASONNA H. LAOLY Universitas INDONESIA CONTOH PENGHITUNGAN PERBANDINGAN UTANG DAN MODAL SERTA BIAYA PINJAMAN YANG DAPAT DIPERHITUNGKAN DALAM MENGHITUNG PENGHASILAN KENA PAJAK Contoh 1: PT XXX merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri manufaktur. Berdasarkan Laporan Posisi Keuangan dan Laporan Laba Rugi yang disampaikan oleh PT XXX, diketahui hal-hal sebagai berikut: 1. Liabilitas (dalam juta Rupiah): Liabilitas Posisi per 31 Desember Tahun 2016 Tahun 2015 a. Utang Dagang § Interest Bearing § Non-Interest Bearing 810.000 700.000 800.000 600.000 b. Pinjaman Tanpa Bunga dari XXX Ltd (Pihak Yang Memiliki Hubungan Istimewa) 50.000 50.000 c. Utang Jangka Pendek § Utang kepada PT ABC (Pihak Yang Memiliki Hubungan Istimewa) 725.000 800.000 d. Utang Jangka Panjang: § Utang kepada PT JKL § Utang kepada WWW Co. Ltd. 660.000 1.970.000 900.000 2.500.000 2. Ekuitas (dalam juta Rupiah): Ekuitas Posisi per 31 Desember Tahun 2016 Tahun 2015 a. Modal Saham 150.000 150.000 b. Agio Saham 110.000 110.000 c. Laba Ditahan 475.000 425.000 3. Penghasilan bruto sebesar Rp20.000.000.000.000,00. LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 169/PMK.010/2015 TENTANG PENENTUAN BESARNYA PERBANDINGAN ANTARA UTANG DAN MODAL PERUSAHAAN UNTUK KEPERLUAN PENGHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN Universitas INDONESIA 4. Biaya pinjaman (biaya bunga dan biaya terkait lainnya) sebesar Rp228.000.000.000,00 terdiri dari: a. biaya pinjaman kepada PT. ABC sebesar Rp96.000.000.000,00; b. biaya pinjaman kepada PT. JKL sebesar Rp20.660.000.000,00; c. biaya pinjaman kepada WWW Co. Ltd sebesar Rp100.575.000.000,00 dan d. biaya pinjaman atas Utang Dagang (Interest Bearing) sebesar Rp10.765.000.000,00. Penghitungan perbandingan utang dan modal (Debt to Equity Ratio/DER) berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri ini adalah sebagai berikut: Penghitungan saldo rata-rata utang: Saldo rata-rata utang dihitung berdasarkan rata-rata saldo utang tiap akhir bulan selama tahun pajak 2016 sebagai berikut: Bulan Saldo Akhir Bulan (dalam Juta Rupiah) Utang ke PT. ABC Utang ke PT. JKL Utang ke WWW Co Ltd Utang Dagang (Interest Bearing) Jumlah Januari 800.000 900.000 2.500.000 800.000 5.000.000 Februari 750.000 900.000 2.500.000 790.000 4.940.000 Maret 750.000 900.000 2.500.000 750.000 4.900.000 April 750.000 900.000 2.500.000 820.000 4.970.000 Mei 740.000 900.000 2.500.000 850.000 4.990.000 Juni 740.000 900.000 2.500.000 720.000 4.860.000 Juli 740.000 660.000 1.970.000 800.000 4.170.000 Agustus 740.000 660.000 1.970.000 810.000 4.180.000 September 725.000 660.000 1.970.000 845.000 4.200.000 Oktober 725.000 660.000 1.970.000 860.000 4.215.000 November 725.000 660.000 1.970.000 805.000 4.160.000 Desember 725.000 660.000 1.970.000 810.000 4.165.000 Rata-Rata 742.500 780.000 2.235.000 805.000 4.562.500 Jumlah saldo rata-rata utang PT. XXX tahun 2016 = Rp4.562.500.000.000,00 Penghitungan saldo rata-rata modal: Saldo rata-rata modal dihitung berdasarkan rata-rata saldo modal tiap akhir bulan selama tahun pajak 2016 sebagai berikut: Bulan Saldo Akhir Bulan (dalam juta Rupiah) Modal Saham Agio Saham Laba Ditahan Pinjaman Tanpa Bunga dari XXX Ltd Jumlah Januari 150.000 110.000 425.000 50.000 735.000 Februari 150.000 110.000 425.000 50.000 735.000 Maret 150.000 110.000 575.000 50.000 885.000 April 150.000 110.000 300.000 50.000 610.000 Universitas INDONESIA Mei 150.000 110.000 300.000 70.000 630.000 Juni 150.000 110.000 600.000 70.000 930.000 Juli 150.000 110.000 400.000 70.000 730.000 Agustus 150.000 110.000 400.000 30.000 690.000 September 150.000 110.000 700.000 30.000 990.000 Oktober 150.000 110.000 400.000 30.000 690.000 November 150.000 110.000 400.000 50.000 710.000 Desember 150.000 110.000 475.000 50.000 785.000 Rata-Rata 150.000 110.000 450.000 50.000 760.000 Jumlah saldo rata-rata modal PT. XXX tahun 2016 = Rp760.000.000.000,00 Besar DER = Rp4.562.500.000.000,00 : Rp760.000.000.000,00 = 6 : 1 Penghitungan biaya pinjaman yang dapat diperhitungkan dalam menghitung penghasilan kena pajak berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri ini adalah sebagai berikut: Besar DER paling tinggi yang diperkenankan = 4 : 1 Biaya pinjaman yang dapat diperhitungkan dalam menghitung penghasilan kena pajak = 4/6 x biaya pinjaman dari masing-masing utang, yaitu Rp152.000.000.000.000,00; dengan penghitungan sebagai berikut: (Dalam Juta Rupiah) Jenis Utang Saldo Rata-Rata Utang Biaya Pinjaman Biaya Pinjaman yang dapat Diperhitungkan Utang kepada PT ABC 742.500 96.000 64.000 Utang kepada PT JKL 780.000 20.660 13.773 Utang kepada WWW Co. Ltd. 2.235.000 100.575 67.050 Utang Dagang (Interest Bearing) 805.000 10.765 7 . 177 Total 4.562.500 228.000 152.000 Mengingat bahwa utang kepada PT ABC merupakan utang kepada pihak yang mempunyai hubungan istimewa, maka biaya pinjaman terkait utang kepada PT. ABC sebesar Rp64.000.000.000,00 yang dapat diperhitungkan dalam menghitung penghasilan kena pajak berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri ini harus pula memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 18 ayat (3) UNDANG-UNDANG Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UNDANG-UNDANG Nomor 36 Tahun 2008. Contoh 2: Berdasarkan data dari contoh 1, apabila dalam komponen penghasilan bruto PT XXX tahun 2016 termasuk penghasilan dari persewaan tanah dan bangunan sebesar Rp5.000.000.000.000,00 yang atas penghasilannya telah dikenai Pajak Penghasilan final dan biaya pinjamannya merupakan biaya bersama yang tidak dapat dipisahkan dalam rangka penghitungan besarnya penghasilan kena pajak, Universitas INDONESIA maka pinjaman yang dapat diperhitungkan dalam menghitung penghasilan kena pajak dihitung secara proporsional. Biaya pinjaman yang dapat diperhitungkan dalam menghitung penghasilan kena pajak adalah sebesar: (Rp15.000.000.000.000/Rp20.000.000.000.000)x Rp152.000.000.000.000 = Rp114.000.000.000 Contoh 3: Berdasarkan data dari contoh 1, dana yang diperoleh dari utang kepada PT ABC digunakan untuk membeli saham di PT ZZZ dengan kepemilikan 60% dan dividen yang diterima dari PT ZZZ bukan merupakan objek pajak. Biaya pinjaman (biaya bunga dan biaya terkait lainnya) yang dibayarkan kepada PT ABC adalah Rp.96.000.000.000,00 Mengingat bahwa berdasarkan ketentuan perundang-undangan di bidang Pajak Penghasilan, biaya pinjaman (biaya bunga dan biaya terkait lainnya) atas utang yang digunakan untuk membeli saham tersebut tidak dapat diperhitungkan dalam penghitungan penghasilan kena pajak, maka utang kepada PT. ABC tersebut harus terlebih dahulu dikeluarkan dari penghitungan DER. Penghitungan kembali saldo rata-rata utang selain utang dari PT ABC: Saldo rata-rata utang jangka panjang kepada PT JKL Saldo rata-rata utang jangka panjang kepada WWW Co. Ltd. = = Rp 780.000.000.000 Rp 2.235.000.000.000 Saldo rata-rata utang dagang (Interest Bearing) = Rp 805.000.000.000 Jumlah saldo rata-rata utang PT XXX tahun 2016 = Rp 3.820.000.000.000 Jumlah saldo rata-rata modal PT XXX tahun 2016 = Rp 760.000.000.000 Besaran DER: Rp3.820.000.000.000,00 : Rp760.000.000.000,00 = 5 : 1 Besar DER paling tinggi yang diperkenankan = 4 : 1 Besarnya biaya bunga dan biaya terkait lainnya atas utang selain utang kepada PT ABC : Rp 228.000.000.000,00 – Rp 96.000.000.000,00 = Rp132.000.000.000,00 Penghitungan biaya bunga dan biaya terkait lainnya yang dapat diperhitungkan dalam menghitung penghasilan kena pajak: = 4/5 x biaya pinjaman dari masing- masing utang = Rp105.600.000.000,00 dengan penghitungan sebagai berikut: Universitas INDONESIA (Dalam Juta Rupiah) Jenis Utang Saldo Rata-Rata Utang Bunga dan Biaya Terkait Lainnya Bunga dan Biaya Terkait Lainnya yang Dapat Diperhitungkan Utang kepada PT JKL 780.000 20.660 16.528 Utang kepada WWW Co. Ltd. 2.235.000 100.575 80.460 Utang Dagang (Interest Bearing) 805.000 10.765 8.612 Total 3.820.000 132.000 105.600 MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, BAMBANG P.S. BRODJONEGORO Universitas INDONESIA
Koreksi Anda