Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

PERMEN Nomor 169-pmk-01-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 169-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah terdiri atas: a. Subbagian Umum; b. Seksi Penyaluran Pinjaman dan Hibah I; c. Seksi Penyaluran Pinjaman dan Hibah II; d. Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal; e. Seksi Bank; f. Seksi Verifikasi dan Akuntansi; dan g. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda