Koreksi Pasal 257
PERMEN Nomor 168-pmk-01-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 168-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Teks Saat Ini
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama terdiri atas:
a. Urusan Umum;
b. Subseksi Penindakan dan Penyidikan;
c. Subseksi Perbendaharaan dan Pelayanan;
d. Subseksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan; dan
e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
