Koreksi Pasal 184
PERMEN Nomor 168-pmk-01-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 168-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Teks Saat Ini
Subbagian Umum terdiri atas:
a. Urusan Tata Usaha dan Kepegawaian;
b. Urusan Keuangan; dan
c. Urusan Rumah Tangga.
Koreksi Anda
