Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 100

PERMEN Nomor 168-pmk-01-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 168-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi terdiri atas: a. Seksi Bimbingan Kepatuhan; dan b. Seksi Layanan Informasi. (2) Seksi yang menangani Bimbingan Kepatuhan paling banyak 2 (dua).
Koreksi Anda