Koreksi Pasal 92
PERMEN Nomor 168-pmk-01-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 168-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Teks Saat Ini
(1) Bidang Perbendaharaan dan Keberatan terdiri atas:
a. Seksi Penerimaan dan Pengembalian;
b. Seksi Penagihan; dan
c. Seksi Keberatan.
(2) Seksi yang menangani Keberatan paling banyak 2 (dua).
Koreksi Anda
