Koreksi Pasal 85
PERMEN Nomor 168-pmk-01-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 168-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Teks Saat Ini
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B terdiri atas:
a. Bagian Umum;
b. Bidang Perbendaharaan dan Keberatan;
c. Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai;
d. Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi;
e. Bidang Penindakan dan Penyidikan;
f. Bidang Audit;
g. Bidang Kepatuhan Internal; dan
h. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
