Koreksi Pasal 26
PERMEN Nomor 168-pmk-01-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 168-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Teks Saat Ini
Kantor Wilayah Khusus terdiri atas:
a. Bagian Umum;
b. Bidang Kepabeanan dan Cukai;
c. Bidang Penindakan dan Sarana Operasi;
d. Bidang Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan;
e. Bidang Kepatuhan Internal dan Audit; dan
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
