Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERMEN Nomor 168-pmk-01-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 168-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Berdasarkan karakteristik yang spesifik, di Kepulauan Riau dibentuk Kantor Wilayah Khusus yang selanjutnya dalam peraturan ini disebut Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau.
Koreksi Anda