Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor 168-pmk-01-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 168-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Bidang Fasilitas Kepabeanan terdiri atas: a. Seksi Fasilitas Pabean; dan b. Seksi Kemudahan Impor Tujuan Ekspor. (2) Seksi yang menangani Kemudahan Impor Tujuan Ekspor paling banyak 4 (empat).
Koreksi Anda