Koreksi Pasal 117
PERMEN Nomor 168-pmk-01-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 168-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Teks Saat Ini
Kantor Pengawasan dan Pelayanan terdiri dari 6 (enam) Tipe sebagai berikut:
a. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean;
b. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai;
c. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A;
d. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B;
e. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C; dan
f. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama.
Koreksi Anda
