Koreksi Pasal 50
PERMEN Nomor 168-pmk-01-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 168-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Teks Saat Ini
Kantor Pelayanan Utama terdiri dari 2 (dua) Tipe sebagai berikut:
a. Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A; dan
b. Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B.
Koreksi Anda
