Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 167-pmk-07-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 167-pmk-07-2013 Tahun 2013 tentang ALOKASI DEFINITIF DANA BAGI HASIL PAJAK TAHUN ANGGARAN 2013
Teks Saat Ini
Penyaluran alokasi definitif DBH Pajak Tahun Anggaran 2013 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
