Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 167-pmk-02-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 167-pmk-02-2010 Tahun 2010 tentang TATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA CADANGAN BENIH NASIONAL DAN BANTUAN LANGSUNG BENIH UNGGUL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri Keuangan ini berlaku sepanjang dana untuk keperluan CBN dan BLBU masih dianggarkan/disediakan dalam APBN dan/atau APBN Perubahan.
Koreksi Anda