Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 166-pmk-11-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 166-pmk-11-2011 Tahun 2011 tentang PENETAPAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR DALAM RANGKA ASEAN-AUSTRALIA-NEW ZEALAND FREE TRADE AREA (AANZFTA)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan ini berlaku terhadap barang impor yang dokumen pemberitahuan impor barangnya telah mendapatkan nomor pendaftaran dari Kantor Pabean pelabuhan pemasukan.
Koreksi Anda