Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 166-pmk-04-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 166-pmk-04-2014 Tahun 2014 tentang PENYAMPAIAN DATA PENUMPANG ATAS KEDATANGAN ATAU KEBERANGKATAN SARANA PENGANGKUT UDARA KEATAU DARI DAERAH PABEAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Penyampaian Data Penumpangoleh Pengangkut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (4), Pasal 3 ayat (2), dan Pasal 3 ayat (3) dilakukan dengan ketentuan periode waktu sebagai berikut: a. pertama adalah 72 (tujuh puluh dua) jam sebelum perkiraan waktu keberangkatan/Estimated Time of Departure (ETD); b. kedua adalah 24 (dua puluh empat) jam sebelum perkiraan waktu keberangkatan/Estimated Time of Departure (ETD); c. ketiga adalah 2 (dua) jam sebelum perkiraan waktu keberangkatan/Estimated Time of Departure (ETD); dan d. keempat adalah 1 (satu) jam sebelum perkiraan waktu keberangkatan/Estimated Time of Departure (ETD). e. kelima adalah pada saat keberangkatan sarana pengangkut udara/At Time Of Departure (ATD). (2) Penyampaian Data Penumpangoleh Pengangkut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (5) dilakukan dengan ketentuan: a. dalam hal Pengangkut menyampaikan Data Penumpang melalui sistem PDE, dilakukan paling lambat Saat Keberangkatan Sarana Pengangkut Udara; atau b. dalam hal Pengangkut menyampaikan Data Penumpang menggunakan Media Penyimpan Data Elektronik, dilakukan paling lambat 1 (satu) jam setelah kedatangan Sarana Pengangkut Udara. (3) Dalam hal terdapat perubahan Data Penumpang baik berupa pengurangan maupun penambahan elemen Data Penumpang, Pengangkut harus menyampaikan perubahan dimaksud pada DJBC pada periode waktu kedua, ketiga, dan keempat sebagaimana dimaksud pada ayat (1). (4) Data Penumpang yang harus disampaikan pada DJBC pada periode waktu kelima sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan data rekapitulasi dari data Passenger Name Record for Government (PNR GOV), Advance Passenger Information (API) dan/atau data lain.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 5 — PERMEN Nomor 166-pmk-04-2014 Tahun 2014 | Pasal.id