Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor 165-pmk-02-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 165-pmk-02-2011 Tahun 2011 tentang TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN BELANJA DARI BAGIAN ANGGARAN BENDAHARA UMUM NEGARA PENGELOLA BELANJA LAINNYA (BA 999.08) KE BAGIAN ANGGARAN KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA TAHUN ANGGARAN 2011

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara pelaporan keuangan dan penetapan kode akun atas anggaran belanja pada BA 999.08 yang telah dilakukan pergeseran ke BA-K/L, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 12 — PERMEN Nomor 165-pmk-02-2011 Tahun 2011 | Pasal.id