Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 164-pmk-06-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 164-pmk-06-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENGHAPUSBUKUAN PIUTANG LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Direktur Eksekutif mengajukan permohonan persetujuan Penghapusbukuan piutang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a, kepada Dewan Direktur, dengan melampirkan: a. RKAT yang mencantumkan rencana Penghapusbukuan piutang; b. verifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf c; c. resume piutang yang sekurang-kurangnya memuat informasi, antara lain: 1) identitas penyerah piutang; 2) identitas Nasabah; 3) bidang usaha Nasabah; 4) keadaan usaha Nasabah pada saat piutang diserahkan; 5) dasar hukum terjadinya piutang; 6) jenis piutang; 7) penjamin utang (jika ada); www.djpp.kemenkumham.go.id 8) sebab piutang dinyatakan macet; 9) tanggal terjadinya piutang dan tanggal LPEI mengategorikan kolektibilitas piutang sesuai peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pembinaan dan pengawasan LPEI; 10) rincian piutang yang terdiri dari saldo piutang, pokok, bunga, denda, dan ongkos/beban lainnya; 11) daftar barang agunan yang telah dilikuidasi, yang memuat uraian barang, pengikatan, kondisi dan nilai barang agunan pada saat penyerahan dan nilai barang agunan pada saat dilikuidasi, dalam hal penyerahan didukung barang agunan; 12) daftar harta kekayaan lain Nasabah (jika ada); 13) penjelasan singkat upaya penyelesaian piutang yang telah dilakukan oleh LPEI; dan 14) informasi lainnya yang dianggap perlu disampaikan oleh LPEI. (2) Dewan Direktur melakukan penelitian dan memberikan persetujuan atau penolakan atas usulan Penghapusbukuan piutang yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diterimanya permohonan secara lengkap. (3) Direktur Eksekutif menerbitkan surat keputusan Penghapusbukuan piutang paling lama 7 (tujuh) hari kerja sejak diterimanya persetujuan Dewan Direktur sebagaimana dimaksud pada ayat (2).
Koreksi Anda