Koreksi Pasal 80
PERMEN Nomor 164-pmk-05-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 164-pmk-05-2011 Tahun 2011 tentang PETUNJUK PENYUSUNAN DAN PENGESAHAN DAFTAR ISIAN PELAKSANAAN ANGGARAN
Teks Saat Ini
Dengan dibentuknya kabupaten/kota pemekaran sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG tentang pembentukan kabupaten/kota, perlu membentuk daerah pemilihan, MENETAPKAN jumlah kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota pemekaran dan alokasi kursi setiap daerah pemilihan di kabupaten/kota pemekaran dalam pengisian keanggotaan DPRD Kabupaten/Kota pemekaran.
Koreksi Anda
