Koreksi Pasal 54
PERMEN Nomor 164-pmk-05-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 164-pmk-05-2011 Tahun 2011 tentang PETUNJUK PENYUSUNAN DAN PENGESAHAN DAFTAR ISIAN PELAKSANAAN ANGGARAN
Teks Saat Ini
Dalam penghitungan perolehan kursi partai politik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53, perolehan suara anggota DPRD kabupaten induk dan perolehan suara calon anggota DPRD kabupaten induk, diikutsertakan/dimasukkan sebagai suara partai politik.
Koreksi Anda
