Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 138

PERMEN Nomor 164-pmk-05-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 164-pmk-05-2011 Tahun 2011 tentang PETUNJUK PENYUSUNAN DAN PENGESAHAN DAFTAR ISIAN PELAKSANAAN ANGGARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam proses penataan dan pengisian keanggotaan DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten induk dan pengisian keanggotaan DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota pemekaran sebagaimana dimaksud dalam peraturan ini, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten pemekaran membantu pelaksanaan tugas Sekretariat KPU Provinsi atau Sekretariat KPU Kabupaten induk. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda