Koreksi Pasal 129
PERMEN Nomor 164-pmk-05-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 164-pmk-05-2011 Tahun 2011 tentang PETUNJUK PENYUSUNAN DAN PENGESAHAN DAFTAR ISIAN PELAKSANAAN ANGGARAN
Teks Saat Ini
Penataan keanggotaan DPRD Kabupaten induk dan pengisian keanggotaan DPRD Kabupaten/Kota pemekaran pada kabupaten induk yang terbagi lebih www.djpp.kemenkumham.go.id
dari satu kabupaten/kota pemekaran, berlaku ketentuan sebagaimana dimaksud dalam BAB III dan BAB IV peraturan ini.
Koreksi Anda
