Koreksi Pasal 18
PERMEN Nomor 163-pmk-05-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 163-pmk-05-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN NEGARA PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN
Teks Saat Ini
(1) Pengeluaran Negara atas beban Bagian Anggaran BUN yang dapat disimpan dalam Dana Cadanganterdiri dari:
a. Belanja Subsidi;
www.djpp.kemenkumham.go.id
b. Penyertaan Modal Negara; dan
c. Dana Bagi Hasil.
(2) Dana Cadangansebagaimana dimaksud pada ayat (1), disimpan dalam rekening Menteri Keuangan pada:
a. Bank INDONESIA; dan/atau
b. Bank Umum.
Koreksi Anda
