Koreksi Pasal 9
PERMEN Nomor 163-pmk-05-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 163-pmk-05-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN NEGARA PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN
Teks Saat Ini
(1) Dalam rangka pembayaran gaji bulan Januari tahun anggaran berikutnya, PPSPM mengajukan SPM-LS Gaji ke KPPN paling lambatpada tanggal 10 Desembertahun anggaran berkenaan.
(2) KPPN menerbitkan SP2D dalam rangka pembayaran gaji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tertanggal hari kerja pertama tahun anggaran berikutnya.
Koreksi Anda
