Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 160-pmk-07-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 160-pmk-07-2009 Tahun 2009 tentang ALOKASI DANA OTONOMI KHUSUS PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM TAHUN ANGGARAN 2010
Teks Saat Ini
Pengawasan fungsional/pemeriksaan pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan Dana Otonomi Khusus Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
