Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 158-pmk-02-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 158-pmk-02-2010 Tahun 2010 tentang TATA CARA PENYEDIAAN ANGGARAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN LANGSUNG PUPUK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perusahaan Pelaksana menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BLP kepada Direktur Jenderal Tanaman Pangan-Kementerian Pertanian selaku KPA.
Koreksi Anda