Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor 158-pmk-02-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 158-pmk-02-2009 Tahun 2009 tentang TATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA PENGADAAN CADANGAN BERAS PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2009

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hasil penjualan beras yang berasal dari Cadangan Beras Pemerintah dalam rangka operasi pasar murni merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan harus langsung disetorkan ke rekening Kas Negara.
Koreksi Anda