Koreksi Pasal 16
PERMEN Nomor 155-pmk-02-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 155-pmk-02-2010 Tahun 2010 tentang TATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA PENYELENGGARAAN KEWAJIBAN PELAYANAN UMUM POS
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri Keuangan ini berlaku sepanjang dana untuk penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Umum Pos masih dianggarkan/disediakan dalam APBN.
Koreksi Anda
