Koreksi Pasal I
PERMEN Nomor 154-pmk-06-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 154-pmk-06-2011 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 188/PMK.06/2008 TENTANG PENYELESAIAN ASET BEKAS MILIK ASING/CINA
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.06/2008 tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Cina, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan angka 1, angka 3, angka 4, dan angka 5 Pasal 1 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda
