Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERMEN Nomor 154-pmk-05-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 154-pmk-05-2013 Tahun 2013 tentang PELAKSANAAN PILOTING SISTEM PERBENDAHARAAN DAN ANGGARAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendaftaran data kontrak yang menggunakan lebih dari satu jenis mata uang dilakukan secara terpisah untuk masing-masing jenis mata uang.
Koreksi Anda