Koreksi Pasal 19
PERMEN Nomor 154-pmk-05-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 154-pmk-05-2013 Tahun 2013 tentang PELAKSANAAN PILOTING SISTEM PERBENDAHARAAN DAN ANGGARAN NEGARA
Teks Saat Ini
(1) Satker mendaftarkan data kontrak/perubahan data kontrak tahun tunggal ke KPPN dengan cara menyampaikan ADK yang dihasilkan dari aplikasi SPM.
(2) Dalam hal Satker mendapatkan akses langsung ke aplikasi SPAN, Satker mendaftarkan data kontrak/perubahan data kontrak tahun tunggal ke KPPN dengan cara merekam secara langsung ke dalam database SPAN.
(3) Terhadap ADK sebagaimana dimaksud pada ayat
(1), KPPN melakukan:
a. konversi data melalui aplikasi konversi untuk menghasilkan ADK hasil konversi; dan
b. unggah ADK hasil konversi sebagaimana dimaksud pada huruf a ke dalam aplikasi SPAN.
(4) Berdasarkan data kontrak/perubahan data kontrak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) huruf b, KPPN melakukan:
a. validasi terhadap kelengkapan data kontrak;
b. validasi terhadap ketersediaan dana; dan
c. pencadangan terhadap alokasi pagu DIPA sebesar nilai kontrak yang didaftarkan.
(5) Validasi ketersediaan dana sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf b merupakan ketersediaan dana pada dua digit akun/jenis belanja yang ditunjuk dalam kontrak.
(6) Nilai cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf c:
www.djpp.kemenkumham.go.id
a. mengikat pagu anggaran untuk pelunasan kontrak yang telah dicatat; dan
b. mengurangi sisa kredit anggaran.
(7) Berdasarkan hasil validasi sebagaimana dimaksud pada ayat (4), KPPN menerbitkan:
a. Nomor Register Kontrak/Nomor Register Perubahan Kontrak melalui aplikasi SPAN, dalam hal data memenuhi ketentuan validasi; atau
b. informasi penolakan registrasi melalui aplikasi SPAN, dalam hal data tidak memenuhi ketentuan validasi.
(8) Nomor Register Kontrak/Nomor Register Perubahan Kontrak atau informasi penolakan registrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (7) disampaikan ke Satker dengan cara:
a. melalui e-mail dan/atau notifikasi secara otomatis; atau
b. melalui sarana lainnya, dalam hal pengiriman melalui e-mail tidak berhasil.
Koreksi Anda
