Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 153-pmk-10-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 153-pmk-10-2010 Tahun 2010 tentang KEPEMILIKAN SAHAM DAN PERMODALAN PERUSAHAAN EFEK
Teks Saat Ini
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan ini, maka Keputusan Menteri Keuangan Nomor 179/KMK.010/2003 tentang Kepemilikan Saham Dan Permodalan Perusahaan Efek, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
