Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 153-pmk-10-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 153-pmk-10-2010 Tahun 2010 tentang KEPEMILIKAN SAHAM DAN PERMODALAN PERUSAHAAN EFEK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan ini, maka Keputusan Menteri Keuangan Nomor 179/KMK.010/2003 tentang Kepemilikan Saham Dan Permodalan Perusahaan Efek, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 6 — PERMEN Nomor 153-pmk-10-2010 Tahun 2010 | Pasal.id