Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 76

PERMEN Nomor 152-pmk-010-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 152-pmk-010-2012 Tahun 2012 tentang TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK BAGI PERUSAHAAN PERASURANSIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perusahaan Perasuransian yang telah memperoleh izin usaha sebelum ditetapkannya Peraturan Menteri ini wajib melakukan penyesuaian terhadap ketentuan dalam Peraturan Menteri ini paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.
Koreksi Anda