Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 63

PERMEN Nomor 152-pmk-010-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 152-pmk-010-2012 Tahun 2012 tentang TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK BAGI PERUSAHAAN PERASURANSIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direksi wajib berupaya memastikan bahwa aset dan lokasi usaha serta fasilitas Perusahaan Perasuransian memenuhi peraturan perundang- undangan di bidang pelestarian lingkungan, kesehatan, dan keselamatan kerja.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 63 — PERMEN Nomor 152-pmk-010-2012 Tahun 2012 | Pasal.id