Koreksi Pasal 63
PERMEN Nomor 152-pmk-010-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 152-pmk-010-2012 Tahun 2012 tentang TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK BAGI PERUSAHAAN PERASURANSIAN
Teks Saat Ini
Direksi wajib berupaya memastikan bahwa aset dan lokasi usaha serta fasilitas Perusahaan Perasuransian memenuhi peraturan perundang- undangan di bidang pelestarian lingkungan, kesehatan, dan keselamatan kerja.
Koreksi Anda
