Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 151-pmk-05-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 151-pmk-05-2011 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENARIKAN PINJAMAN DAN/ATAU HIBAH LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.05/2006 tentang Tata Cara Penarikan Pinjaman Dan/Atau Hibah Luar Negeri, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
