Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 150-pmk-02-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 150-pmk-02-2011 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENYEDIAAN, PENGHITUNGAN, PEMBAYARAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN SUBSIDI BERAS BAGI MASYARAKAT BERPENDAPATAN RENDAH
Teks Saat Ini
Tata cara pengajuan SPP dan penerbitan SPM dalam rangka pembayaran subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
