Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 150-pmk-011-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 150-pmk-011-2009 Tahun 2009 tentang PENETAPAN TARIF BEA MASUK ATAS IMPOR GULA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan ini, ketentuan mengenai besaran tarif Bea Masuk sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.011/2006 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.011/2008, sepanjang mengatur mengenai produk-produk sebagaimana dimaksud dalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan ini, dinyatakan tidak berlaku selama berlakunya Peraturan Menteri Keuangan ini.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 3 — PERMEN Nomor 150-pmk-011-2009 Tahun 2009 | Pasal.id